Pamong berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya adalah among. Kata ini serupa dengan momong yang artinya mengasuh, misalnya seperti kata mengemong anak berarti mengasuh anak kecil. Kata momong, ngemong
dan mengasuh merupakan kata yang multidimensional. Sedangkan praja
adalah Pegawai Negeri Pangreh Praja atau Pegawai Pemerintahan. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pamong Praja berarti Pegawai Negeri yang
mengurus pemerintahan Negara.
Pamong
praja atau pangreh praja sebagaimana pengertian secara etimoligis
tersebut di atas mungkin masih relevan pada saat jaman kolonial dan awal
kemerdekaan di mana peran pemerintah masih sangat dominan, sistem
pemerintahan yang sangat sentralistik, serta paradigma pemerintahan
yang menempatkan pemerintah sebagai pusat kekuasasaan. Tapi ketika
sistem pemerintahan berubah dan terjadi pergeseran paradigma
pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik, kewenangan untuk
mengurus juga ada pada rakyat, rakyat lebih mandiri, maka dengan kondisi
ini tentunya pengertian pamong praja sebagaimana awal berkembangnya
sudah berbeda dengan kondisi saat ini, definsi pamong praja sesuai
dengan konteks dan jamannya perlu ditinjau ulang.
0 komentar:
Posting Komentar